MURATARA, BERANTASSUMSEL.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuk Linggau lakukan pemusnahan barang bukti ganja hasil penggerebekan di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, pada 25 Oktober 2018 lalu.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Muratara, H M Syarif Hidayat, Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs John Turman Panjaitan, Kepala BNNK Lubuk Linggau, AKBP Edi Nugroho, Polres Musi Rawas, Dandim 0406 dan Ketua DPRD Muratara.
Bupati Muratara, H M Syarif Hidayat mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) hasil penggerebekan di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya tersebut merupakan langkah untuk memerangi narkoba.
"Pemusnahan ganja hasil sitaan ini merupakan upaya dalam memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman masyarakat di Kabupaten Muratara ini," kata Syarif Hidayat, Selasa (6/11/2018).
Syarif meyakini bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Muratara masih sangat marak hingga ke desa desa, apalagi telah ditemukan 27 karung BB ganja siap edar di Desa Sukaraja.
"Pemerintah sangat serius dalam oemberantasan narkoba, dengan pemusnahan ganja hasil sitaan ini adalah salah satu upaya memutuskan mata rantai peredarannya ke desa desa," katanya.
Namun masyarakat harus waspada ancaman narkoba karena sekarang sudah tidak pandang bulu bahkan narkoba bisa menjerat semua usia.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama mencegah penyebaran narkoba karena sekarang peredarannya bukan hanya dikalangan perkotaan melainkan sudah masuk pelosok pelosok desa," ungkapnya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga menghimbau kepada kepala OPD lingkungan Pemkab Muratara terhadap ancaman bahaya narkoba karena pemerintah memegang peranan penting dalam penanganannya. (Bakron)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar