Pabrik Cap Tikus Desa Raja Berhasil Dimusnahkan Polisi - PT Berantas Sumsel Media

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 05 November 2018

Pabrik Cap Tikus Desa Raja Berhasil Dimusnahkan Polisi


MOROTAI, BERANRASSUMSEL.COM - Polres Kabupaten Pulau Morotai melakukan operasi rutin ke setiap desa menyangkut keamanan dan ketertiban. Operasi ini terkait dengan razia minuman keras (miras), baik yang menjual maupun yang memproduksinya.

Dimana Kabupaten pulau morotai morotai di sejumlah desa seperti desa sambiki baru, Kecamatan Morotai Timur dan Desa Raja, Kecamatan Morotai Barat, terkenal sebagai lumbung produksi miras (berjenis sageru dan cap tikus) secara tradisional dan sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat Pulau Morotai.

Pada Senin, 5 Oktober 2018 pukul 10.30 WIT, anggota patroli motor (patmor) Polres Pulau Morotai,  melaksanakan Razia Miras (minuman keras) di Desa Raja Kecamatan Morselbar dan menemukan masyarakat yang sedang masak atau proses produksi  minuman keras jenis cap tikus.

Patmor ini berjumlah  8 orang anggota polisi dengan mengendarai sepeda motor trail, dibawah pimpinan Danton Brigpol Syahril Tehupelasury
"Razia ini berhasil menjaring pemilik pabrik tradisional produksi cap tikus (miras), dan barang bukti yang di musnakan saguer 50 liter (bahan baku membuat miras jenis captikus) dan cap tikus 10 liter serta sejumlah pohon enau sebagai sumber mendapatkan bahan baku cap tikus yang di bakar.

Selain sebanyak 15 pohon enau (pohon sageru) dimusnakan dengan cara membakarnya, juga tempat masak cap tikus dihancurkan dan rumah tempat masak/produksi cap tikus dibakar.

Pemiliknya atas nama  ajoni Badoa, 42 tahun, telah berkeluarga, warga Desa Raja, Kecamatan  Morselbar, berhasil diringkus dan diamankan pihak polisi. (Sumselnews/Bakron)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here