Balik Nama Kendaraan, Muthe : Segera Laporkan ke Kantor Satlantas Prabumulih - PT Berantas Sumsel Media

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 20 Desember 2022

Balik Nama Kendaraan, Muthe : Segera Laporkan ke Kantor Satlantas Prabumulih



PRABUMULIH, BS.ID - Untuk mensingkronkan data kendaraan masyarakat yang terekam camera E-TLE, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan kembali menghimbau pada masyarakat agar kendaraan yang sudah diperjualbelikan melakukan konfirmasi ke Front Office (Kantor Pusat) Satlantas Prabumulih.


Hal itu diungkap Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainah SH saat diwawancarai di Mapolres Kota Prabumulih, Selasa (20/12/2022) siang.

“Untuk kendaraan masyarakat yang sudah diperjual belikan silakan konfirmasi ke Front Office atau Kantor Satlantas Prabumulih untuk mendapatkan pelayanan petugas kami,” ujar Bu Muthe sapaanya, Selasa (20/12/2022).


Lebih lanjut, jika tidak melakukan laporan ke front office datanya masih data pemilik pertama kendaraan.

“Disana nanti kita buat surat pernyataan dan kita melakukan pemblokiran, agar pemilik kendaraan yang baru membalik nama surat kendaraan,” jelasnya kasat lantas.


Polwan berhijab dengan pangkat balok dua dipundaknya ini menghimbau agar penjual kendaraan (pemilik pertama, red) agar melaporkan ke Samsat Kota Prabumulih bahwa kendaraannya sudah dijual.

“Kami mengimbau yang sudah memperjual belikan kendaraannya wajib datang ke samsat, memberitahu bahwa kendaraan tersebut sudah dijual,” paparnya.


Kata kasat, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan polisi akan mencari berdasarkan alamat pemilik kendaraan.

“Dampaknya itu cukup besar sekali, apabila terjadi kecelakaan, apabila digunakan sebagai tindak pidana pasti polisi akan mencari sesuai alamat pemilik," tambah wanita tersebut. (Tion)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here